Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan sebuah negara yang dipimpin oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak dibatasi. Raja merangkap tugas sebagai pemimpin dalam bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam semua keputusannya. dengan kata lain, Raja adalah Undang-undang itu sendiri.
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang tertua. Seorang ahli bernama Garner berpendapat, bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat – sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya maka itu adalah monarki. Pendapat lain menyatakan, monarki adalah kehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam sebuah pemerintahan.
Jellinek, yang juga seorang pakar, menegaskan, monarki adalah sebuah bentuk pemerintahan satu kehendak, dan menekankan bahwa karakteristik serta sifat – sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi Negara.
Monarki Absolut memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi tertulis atau dengan prinsip fundamental yang lisan, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegara Inggris hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan, raja adalah pemerintah namun tidak memerintah atau menjalankan pemerintahan.
Dalam perkembangan modern, tidak sedikit negara yang kemudian membatasi kekuasaan raja dengan hanya menempatkan raja sebagai kepala negara. Sementara, kekuasaan kepala pemerintahan di pegang oleh seorang Perdana Menteri. Kabinet yang di pimpin oleh Perdana Menteri sendiri di bentuk berdasarkan kekuatan politik yang ada di parlemen saat itu. Dalam sistem ini, Perdana Menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Sementara itu, anggota parlemen di pilih langsung oleh Rakyat. Itu berarti, rakyat memiliki kekuasaan cukup besar untuk terlibat dalam seluruh proses politik.
Dengan pembatasan kekuasaan raja dan di bukannya partisipasi politik warga negara, maka prinsip-prinsip dasar demokrasi sesunguhnya telah di terapkan.Sistem yang demikian pada saat ini di kembangkan oleh bebeerapa negara di dunia, antara lain oleh Inggris,Belanda , dan Malaysia.
Showing posts with label TEORI TEORI SISTEM PEMERINTAHAN. Show all posts
Showing posts with label TEORI TEORI SISTEM PEMERINTAHAN. Show all posts
Thursday, 30 May 2013
Teori Pemerintahan Menurut Beberapa Ahli
Pemerintahan adalah suatu pembahasan yang begitu luas dan mencakup berbagai aspek, sehingga ada banyak teori teori tentang pemerintahan yang lahir dari beberapa tokoh, diantaranya sebagai berikut :
a. C.F. Strong
Pemerintahan dalarn arti luas berarti kewenangan untuk kedamaian dan keamanan, baik ke dalam maupun ke luar. Oleh sebab itu, sebuah negara harus memiliki kekuasaan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang. Sebuah Negara juga harus memiliki kekuasaan legislatif, dalam artian kemampuan membuat dan merancang undang-undang. Bukan itu saja, sebuah negara juga harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk memenuhi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam penyelenggaraan peraturan.
b. R. Mac Ivey
Pemerintahan adalah sebuah organisasi dari sekelompok orang-orang yang mempunyai kekuasaan.
c. Samuel Edward Finer.
Finer menyatakan bahwa istilah government mempunyai empat arti, yaitu:
1. Menunjuk kegiatan atau proses pemerintah, yaitu melaksanakan kontrol atas pihak pihak lain.
2. Menunjukkan masalah-masalah negara, dimana kegiatan atau proses di atas dijumpai.
3. Menunjukkan orang-orang yang diberi tugas untuk memerintah.
4. Menunjukkan cara, metode, atau sistem di mana suatu masyarakat diperintah.
d. Prajudi Atmosudirdjo
Tugas pemerintah adalah sebagai tata usaha negara, rumah tangga negara, pemerintahan, pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata pemerintah memiliki arti lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya. Adapun pemerintah memiliki arti hal, cara, hasil kerja memerintah, mengatur negara dan rakyatnya.
a. C.F. Strong
Pemerintahan dalarn arti luas berarti kewenangan untuk kedamaian dan keamanan, baik ke dalam maupun ke luar. Oleh sebab itu, sebuah negara harus memiliki kekuasaan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang. Sebuah Negara juga harus memiliki kekuasaan legislatif, dalam artian kemampuan membuat dan merancang undang-undang. Bukan itu saja, sebuah negara juga harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk memenuhi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam penyelenggaraan peraturan.
b. R. Mac Ivey
Pemerintahan adalah sebuah organisasi dari sekelompok orang-orang yang mempunyai kekuasaan.
c. Samuel Edward Finer.
Finer menyatakan bahwa istilah government mempunyai empat arti, yaitu:
1. Menunjuk kegiatan atau proses pemerintah, yaitu melaksanakan kontrol atas pihak pihak lain.
2. Menunjukkan masalah-masalah negara, dimana kegiatan atau proses di atas dijumpai.
3. Menunjukkan orang-orang yang diberi tugas untuk memerintah.
4. Menunjukkan cara, metode, atau sistem di mana suatu masyarakat diperintah.
d. Prajudi Atmosudirdjo
Tugas pemerintah adalah sebagai tata usaha negara, rumah tangga negara, pemerintahan, pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata pemerintah memiliki arti lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya. Adapun pemerintah memiliki arti hal, cara, hasil kerja memerintah, mengatur negara dan rakyatnya.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Home